Pemerintah Diminta Menunda Pemberlakukan Kurikulum Baru 2013
Komisi X DPR meminta untuk tidak terburu-buru menetapkan dan menyetujui pemberlakuan kurikulum baru 2013. Demikian dikatakan anggota Komisi X DPR Dedi Suwandi Gumelar yang akrab dipanggil Mi’ing, pada saat Rapat dengar pendapat Umum (RDPU) dengan para praktisi pendidikan Supriyono dan Ketua Badan Standar Nasional pendidikan (BSNP) Aman Wirakartakusumah di ruang rapat komisi X DPR Senayan, Senin (21/1) siang.
Dedi Suwandi Gumelar (Mi’ing) menambahkan, mengingat kurikulum 2013 yang akan diberlakukan pemerintah pada tahun ini, yang terpenting adalah mensosialisasikan terlebih dahulu bukan serta merta memberlakukan kurikulum tersebut.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, sebagai wakil rakyat perlu mempertimbangkan dengan hati-hati dan cermat untuk menyatakan setuju atau tidak menyetujui, ketika hajat rakyak menjadi mudorot, pastinya DPR akan dipersalahkan oleh masyarakat.
Dia mengemukakan, bahwa masalah kurikulum baru 2013 memang harus ditunda bukan karena masalah konten kurikulum itu sendiri, akan tetapi yang paling mendasar adalah tenaga kependidikan kita yang masih perlu dibenahi karena mereka belum siap.
Kata anggota dewan ini, orang berbondong-bondong ingin menjadi guru hanya karena mengejar tunjangan sertifikasi, padahal sertifikasi tersebut tidak berdasar pada basis kompetensi yang benar. Dia menegaskan kembali kepada pemerintah untuk melakukan penundaan pemberlakuan program kurikulum 2013 yang akan datang, dan meminta untuk memperbaiki tenaga pengajarnya terlebih dahulu.
Dari sekitar 18 ribu guru yang mahir berbahasa Indonesia hanya 30%. " Jadi kalau ada anak siswa yang hanya mampu mendapat nilai matematika 6, mungkin saja karena guru matematikanya juga tidak mahir berbahasa Indonesia. Hal seperti ini seharusnya sudah menjadi kajian dari Litbang Kemendikbud, " tegas Mi'ing. (Spy)/foto:iwan armanias/parle.